Hari Keris (Inter) Nasional

Hari ini, 19 tahun lalu, 25 November 2005, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) memproklamasikan keris Indonesia sebagai mahakarya warisan budaya tak benda dunia atau tepatnya a masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity. Sejak saat itu tanggal 25 November kemudian seolah identik dengan harinya keris.

Namun Hari Keris Nasional sendiri belum ada. Sampai hampir dua dekade proklamasi keris oleh UNESCO, Hari Keris Nasional tak kunjung ditetapkan pemerintah.

Ini berbeda dengan budaya Indonesia lainnya yang juga dapat pengakuan serupa dari UNESCO seperti batik dan wayang. Batik misalnya, ditetapkan UNESCO pada 2 Oktober 2009 dan pemerintah menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional ditahuh yang sama, melalui Keputusan Presiden No. 33 tahun 2009 yang ditandatangani Presiden SBY.

Demikian halnya dengan wayang. UNESCO menetapkan wayang sebagai mahakarya warisan budaya tak benda dunia pada pada 7 November 2003 di Paris. Lalu 15 tahun kemudian pemerintah menetapkan 7 November ditetapkan sebagai Hari Wayang Nasional melalui Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi.

Batik sudah ada harinya, wayang juga sudah ada, lalu kok keris tidak ada? Ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak, khususnya para pekeris. Bahkan sempat ada yang mengancam golput pada Pemilu 2024 jika pemerintah tidak menetapkan Hari Keris Nasional. Ancan ini datang dari Komunitas Sanggar Keris Mataram (SKM). Namun sampai kini di saat pemerintahan berganti, masih belum ada penetapan Hari Keris Nasional melalui Kepres.

Sebenarnya mengapa Hari Keris Nasional sulit ditetapkan? Apa yang membuat pemerintah tak kunjung menetapkan sebagaimana Hari Batik dan Hari Wayang?

Menurut saya, ini tak lepas dari politik perkerisan. Sudah rahasia umum bahwa pekeris terbelah dalam dua organisasi besar. Yang pertama yaitu Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI). Iya singkatannya memang SNKI, jangan tanya saya mengapa SNKI dan bukan SNPI, hehe. Yang kedua adalah Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara atau Senapati Nusantara). 

SNKI didirikan 12 Maret 2006 di Yogyakarta. Mulanya sebagai bagian dari Proklamasi keris oleh UNESCO, yang mensyaratkan sebuah wadah atau organisasi nasional untuk pekeris. SNKI sekarang dipimpin oleh Fadli Zon, Politisi Partai Gerindra yang kini jadi Menteri Kebudayaan. Sementara Senapati Nusantara berdiri pada 4 Oktober 2016. Dipimpin oleh Hasto Kristiyanto, Politisi yang merupakan Sekjen PDI Pejuangan.

Baik Fadli maupun Hasto secara politik dari dulu sampai kini bersebrangan. Demikian pula anggotanya di dunia perkerisan juga terlihat saling atau sering bersebrangan. Tidak perlu dirinci, atau dipaparkan seperti apa, tapi sudah menjadi rahasia umum di dunia perkerisaan.

Soal Hari Keris Nasional pun kedua organisasi itu juga bersebrangan. SNKI misalnya tidak mau Hari Keris Nasional pada 25 November karena di hari yang sama ada Hari Guru.

Mengutip Pak Jimmy S. Hariyanto, SNKI sudah pernah menetapkan dan mengumumkan Hari Keris Nasional pada 19 April. Ini terjadi pada sebuah event Pameran Nasional Mahakarya Keris Majapahit di Taman Mini, Mei 2017.

Mengapa 19 April? Karena itu adalah Kongres Pertama SNKI pasca Proklamasi UNESCO. Kongres ini digelar pada 19 sampai 21 April 2011 di Kusuma Sahid Prince Hotel, Surakarta.

Tapi ini tentu Hari Keris Nasional versi SNKI. Sebab pemerintah belum pernah mengeluarkan Kepres soal ini.

Sementara Senapati Nusantara juga punya versi Hari Keris Nasional. Menurut Senapati, Hari Keris Nasional harisnga ditetapkan dan diperingati setiap tanggal 25 November. Sebagaimana proklamasi keris oleh UNESCO. Ini berdasarkan kajian akademis yang dibuat Tim Senapati dan telah diajukan ke pemerintah.

Ada dua versi atau dua usulan Hari Keris Nasional ini yang patut diduga membuat pemerintah enggan menetapkan Hari Keris Nasional. Presiden pun mungkin memilih “jalan aman” dengan tidak menentukan dan menghindari risiko melukai satu dari dua organisasi perkerisan yang sama-sama dipimpin politisi besar dari partai besar.

Usulan jalan tengah pun ada sebenarnya. Misalnya seperti pendapat Pak Jimmy yang mengungkapkan bahwa tanggal 4 November bisa jadi jalan tengah. Apalagi di tanggal itu belum ada hari nasional.

Kenapa 4 November? Karena keris resmi ditetapkan masuk dalam daftar warisan budaya dunia (International Cultural Heritage) UNESCO pada 4 November 2008. Meski proklamasinya pada 25 November 2005.

Kita andaikan saja 4 November ini jalan tengah. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah dua organisasi besar mau mengakui? Karena bukan atau tidak sesuai dengan usulan mereka. 

Dengan saat ini pimpinan SNKI menjadi Menteri Kebudayaan, apakah tetap butuh jalan tengah? Atau akan menetapkan Hari Keris Nasional sesuai versi SNKI?

Ini semua tentu masih tanda tanya dan masih gelap tampaknya. Dunia keris ini tidak seperti dunia wayang dan batik. Politik perkerisan gak kalah atau bahkan ngalah-ngalahi politik praktis kepartaian. Diakui atau tidak, tapi orang keris tentu paham hehe.

Nah karena masih gelap dan tidak jelas soal Hari Keris Nasional ini, lalu tiap 25 November ini kita memperingati apa? Kalau saya sih ikut pendapat Pak Guntur Setyanto, tiap tanggal 25 November ini kita memperingati Hari Keris Internasional atau Hari Keris Dunia. Tentu saja ini juga ndak ada Keputusan Presiden atau Keputusan Sekjen PBB ya hahaha.

Selamat Hari Keris Internasional

(Bagi teman-teman yang merayakan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *