Laporkan Keris Pusaka Sebagai Harta

Saat publik sudah mulai lupa pada kasus Gayus Tambunan, kini muncul kembali kasus pajabat pajak dengan harta tidak wajar yaitu Rafael Alun Trisambodo. Bahkan saat tulisan ini dibuat, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa transaksi di rekening yang bersangkutan, yang telah dibebukan, mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Sayangnya ditemukannya harta tidak wajar pejabat pajak ini bukan dari pengawasan instansi terkait, atau instansi lainnya yang seharusnya melakukannya. Tapi itu semua terungkap gara-gara kelakuan anaknya yang menganiaya remaja bernama David hinggo koma.

Karena kasus itu, si anaknya yang bernama Mario Dandy itu terungkap suka pamer kekayaan. Lalu netizen juga mengungkap siapa bapaknya beserta kekayaannya, yang banyak dinilai tidak sinkron dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.

Sampai akhirnya rame dan terungkaplah itu semua. Bahkan sebuah club motor gede (moge) di Ditjen Pajak sampai tutup akun socmed dan dibubarkan. Lalu di saat bersamaan tiba-tiba banyak moge dijual mendadak di marketplace.

Jadi semua ini terungkap karena netizen meramaikan. Jika tidak mungkin lain ceritanya. Jadi kalau ada pejabat yang kemudian mengatakan kami sudah mengendus ketidakwajaran selama 10 tahun ini, pertanyaannya; lu ngapain aja selama itu? kok didiemin saja? Apalagi banyak yang menilai kasus seperti ini hanya puncak dari gunung es.

Tapi saya tak hendak membahas kasus ini. Anda bisa baca sendiri di media lebih lengkap. Saya cuma hendak mengajak kita semua tidak melakukan hal yang sama dengan orang yang perbutannya kita cela.

Jadi begini, kasus tentang pejabat pajak ini terjadi dan ramai pas di saat waktunya pelaporan pajak (isi SPT). Nah saat mengisi SPT apakah anda melaporkan harta anda secara jujur? Apakah semua harta yang harusnya dilaporkan anda laporkan?

Karena biasanya orang hanya melaporkan harta yang “terlihat” saja. Rumah, mobil, dan sebagainya. Sementara harta yang tak kalah berharga dan mahalnya seringkali tidak dilaporkan.

Di kalangan pecinta keris misalnya, saya yakin banyak yang tidak melaporkan keris pusaka dan pusaka lainnya sebagai harta di SPT-nya atau LHKP-nya kalau dia pejabat. Padahal keris ini harganya ada yang setara dengan motor, mobil, bahkan rumah.

Saya ingat ada orang yang dinilai sederhana karena kendaraanya butut, padahal orang yang sama sering memamerkan keris yang harganya setara dengan mobil mewah hehe. Keris ini memang cocok dengan orang-orang sumaker alias sugih macak kere (kaya seolah-olah tidak punya).

Sama dengan benda seni seperti lukisan patung, dan lain sebagainya, yang bagi orang awam tampak tak berharga, padahal miliaran harganya. Karena itulah harusnya dimasukkan sebagai harta.

Saya yakin banyak pecinta keris, lukisan, dan lain sebagainya saat mengisi SPT tidak memasukkan itu semua di kolom harta. Saya juga yakin di LHKPN para pejabat juga tidak dimasukkan. Padahal banyak pejabat yang punya keris ratusan juta yang jumlahnya puluhan bahkan ratusan. Juga lukisan dan benda seni lainnya yang sebuahnya bisa miliaran bahkan puluhan miliar harganya.

Maka saya salut pada mereka yang melakukannya. Contohnya senior perkerisan Pak Bambang Sulawidjaja yang selalu memasukkan semua kerisnya, juga lukisan dan barang antinya yang berharga di laporan harta kekayaan. Beliau juga sering menghimbau rekan-rekannya untuk melakukan hal yang sama. Terakhir beliau menghimbau beberapa waktu lalu di WA group kita.

Saya sendiri, walau hanya punya keris murah, tetap melaporkan atau memasukkannya ke kolom harta di SPT. Saya laporkan jujur apa adanya termasuk harganya, baik harga saat memahari keris lama, atau total biaya pembuatan untuk keris baru yang saya buat sendiri.

Saya berharap teman-teman perkerisan melakukan hal yang sama saat mengisi SPT atau LHKPN. Jujur saja, karena kejujuran itu penting dan itu adalah nilai yang seharusnya dimiliki dan dipegang teguh oleh insan perkerisan.

Jangan sampai kita rajin menghujat pejabat dengan harta tidak wajar yang tidak melaporkan hartanya, sementara kita sendiri juga melakukan hal yang sama: tidak jujur melaporkan harta kita.

Jika begitu, lalu apa bedanya dengan mereka? Beda skala hartanya mungkin iya, tapi sebenarnya esensinya sama saja: tidak jujur. dan tidak jujur itu nilai dan ciri koruptor, bukan ciri pekeris sejati.

Yuk jujur, dimulai dari diri sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *