Pada suatu hari saat Nabi Muhammad SAW sedang berkumpul bersama para sahabatnya, datang seorang lelaki dari kalangan Anshar (penduduk asli Madinah). Pria itu, sebut saja namanya Fulan, bermaksud meminta pekerjaan kepada Rasulullah.
Dia tidak memiliki pekerjaan, sementara anak istrinya di rumah butuh makan. Maka dia menghadap Nabi yang selama ini selalu membantu mereka yang dalam kesulitan.
Setelah mendengar masalah Si Fulan, Rasulullah lalu bertanya:
”Hai Fulan, apakah kamu memiliki sesuatu di rumah?”
”Betul ya Rasulullah, di rumah, saya memiliki sebuah hil (pakaian tebal)” jawab Si Fulan.
Kemudian dia berkata lagi, “Sebagiannya saya pakai dan sebagian lainnya saya jadikan sebagai alas tidur. Selain itu, saya juga memiliki sebuah bejana tempat air minum.”
Kemudian Rasulullah berkata, “Bawalah benda itu kepadaku.”
Si Fulan kemudian bergegas pulang dan mengambil barang-barang tersebut. Kemudian dia menyerahkan harta terakhirnya tersebut kepada Nabi.
Rasulullah menerima barang-barang tersebut, lalu melelangnya di hadapan para sahabat yang hadir. Dua barang itu dilelang sekaligus.
Seorang sahabat kemudian menyatakan berani membeli dengan harga satu dirham. Lalu beliau menawarkan lagi:
“Siapa berani lebih tinggi?”
Belum ada yang menawar lebih. Lalu beliau mengulangi lagi sampai tiga kali. Baru setelah itu ada sahabat lain menyahut:
”Ya Rasulullah, saya bersedia membelinya dengan harga dua dirham.”
Maka Rasulullah menghampiri sahabat tersebut, lalu kedua benda itu diserahkan kepadanya, dan uang pembayarannya pun beliau terima.
Selanjutnya beliau memberikan uang itu kepada lelaki tadi seraya bersabda:
”Saudara, terimalah uang ini. Lalu yang satu dirham kamu belikan makanan, dan segera kamu berikan kepada keluargamu di rumah. Sedangkan yang satu dirham lagi belikan sebuah kapak, dan bawalah ke sini segera.”
Si Fulan segera pergi melaksanakan perintah Rasulullah dan kemudian kembali membawa sebuah kapak yang belum ada tangkainya kepada beliau. Nabi kemudian menerima kapak itu dan membuatkan tangkai. Setelah kapak itu bertangkai dan siap pakai, diserahkanlah kepada Si Fulan, sembari berpesan:
“Sekarang carilah kayu bakar dan juallah ke pasar! Dan ingat, jangan sekali-kali datang menghadapku sebelum lima belas hari!”
Kemudian Si Fulan segera pergi membawa kapak untuk mencari kayu bakar. Setelah memperoleh banyak kayu, dia kemudian menjualnya dan berhasil memperoleh uang sebanyak sepuluh dirham. Uang itu lalu dibelikan pakaian, makanan, dan keperluan lainnya.
Dengan perasaan gembira, Si Fulan kemudian menghadap Nabi kembali untuk mengabarkan apa yang telah diperolehnya sekarang. Mendengar kabar tersebut, Rasulullah pun turut bergembira dan bersyukur seraya bersabda:
“Ini lebih balk bagimu daripada meminta-minta, (karena meminta-minta) itu akan mencoreng wajahmu kelak pada hari kiamat. Dan meminta-minta dibenarkan kecuali pada tiga golongan. Pertama, orang yang benar-benar miskin. Kedua, orang yang terlilit utang. Ketiga, orang yang dibebani tebusan besar.”
Kisah ini diingat dan diceritakan oleh Sahabat yang juga pembantu Nabi Dikisahkan Anas bin Malik ra dan diabadikan dalam Hadis Riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah.
Kisah ini sangat relevan di era sekarang di mana banyak orang yang masih mampu bekerja namun cenderung menjadi peminta-minta. Padahal kerja itu mulia dan meminta-minta itu hina.
Nabi mengajarkan agar kita tida mudah putus asa dan menggali potensi yang kita miliki secara maksimal. Karena seringkali orang tidak sadar akan potensi yang dimilikinya.
Rasulullah juga mencontohkan, dalam menolong orang, sebaiknya dengan cara memberikan “pancing” bukan memberikan “ikan”, seperti yang beliau lakukan pada Si Fulan. Karena dengan memberikan “pancing”, orang akan tahu bagaimana caranya mencari “ikan”, dan melanjutkan kehidupan tanpa bergantung dan meminta-minta.
Selamat Hari Jumat dan Selamat Bekerja