Rokok, Pilkada, dan Kiai Cash

foto: aktual.com

foto: aktual.com

Alkisah, para kiai berkumpul dan membahas serius masalah rokok. Setelah beradu argumen, dalil dan sebagainya akhirnya forum bahtsul masail memutuskan bahwa rokok hukumnya makruh tahrim. Karena itu sebaiknya warga nahdliyin menghindari rokok, karena mendekati haram.

Lalu setelah diumumkan, tiba-tiba ada yang protes. Rupanya yang protes ini punya pabrik rokok. Sebut saja rokok Cap Udud.

“Kalau rokok dimakruh tahrimkan, kantor lembaga ini tidak jadi! Karena saya yang menyokong pembangunannya!”

Merespon protes tersebut, para kiai berunding lagi. Akhirnya diputuskan bahwa rokok hukumnya tetap makruh tahrim.

“Kecuali rokok Cap Udud”

Kisah tersebut diceritakan oleh KH Hasyim Muzadi pada suatu ketika (nama rokok yang disebut Abah, saya samarkan saya ganti Cap Udud, udud bahasa Jawanya rokok). Beliau menyebut ini kisah guyonan namun perlu direnungkan dan jadi cerminan.

Beliau juga sering menggunakan kisah ini atau sejenis untuk autokritik baik kepada ulama atau tokoh agama secara umum, maupun NU secara khusus. Terutama mereka yang suka menggunakan hukum agama sebagai “dagangan” politik.

Abah saat masih menjadi Ketua Umum PBNU pernah melontarkan wacana menolak pilkada langsung. Wacana ini mengagetkan. Bahkan banyak yang kemudian menuduh Abah pro cara lama (dipilih DPRD) yang dinilai banyak kalangan kurang demokratis dibandingkan pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat.

Padahal maksud Abah, dia tidak suka pilkada langsung karena efek negatifnya meracuni rakyat. Bahkan manuver politik transaksionalnya sampai meracuni para kiai.

“Manuver politik ke kiai ini banyak membenturkan para kiai,” ujar beliau.

Lalu tak jarang sesama kiai berkonflik terbuka dan adu dalil untuk dukung atau menolak calon. Hal ini tak jarang juga menyeret lembaga dan para pengikutnya.

Bahkan tak jarang kemudian ada kiai yang karena tergoda rayuan manuver politik. Lalu mengorbankan semua yang harusnya dijaga demi uang cash.

“Kalau ada kiai khos (kiai sepuh), sekarang ada juga kiai cash, bahkan kiai cash and carry” ungkap Abah.

Saya masih ingat betul nasihat-nasihat Abah itu. Makanya saat kontestasi pilkada ada atau kontestasi politik lainnya ada kiai yang justru tidak membela dan bahkan merugikan umat Islam, saya tidak kaget. Mungkin kiai itu, kalau meminjam istilah Abah, jenis kiai cash.

Juga saat para kiai berbeda pendapat, kita juga tidak perlu kaget. Perlu diperhatikan betul, mana yang buat kepentingan umat, mana yang “pesanan”. Kita harus cermat. Karena, seperti yang sering Abah katakan:

“Pendapat seringkali tergantung pada pendapatan”

(catatan yang masih dalam rangka mengenang KH Hasyim Muzadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *